1. Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan
politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan
dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi
dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek
budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya
ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami
kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat
dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai
yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas
keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di
Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan
kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan
menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam
anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa
bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang
menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan
aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
2. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu
yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai
sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik
yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat
diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi
sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
3. Cara pandang terhadap kebudayaan
3.1 Kebudayaan Sebagai Peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan
di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya”
ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan
kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’
sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir
ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah
satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk
pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai
baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara
kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui,
dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh,
jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang
“berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional
dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul
anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan”
dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka
percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan
nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang
memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan”
disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang
“dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan
lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari
kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran
“manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial
telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak
berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak
berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi
pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang
mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik
tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap
mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan
musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak
untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik
yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya
dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing
masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer
(popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas
yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
3.2 Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang
peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan
nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis
minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah
gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap
suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan
masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun
begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara
“berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli
antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih
luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap
manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta
kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan –
kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya –
mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad
ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan
bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
3.3 Kebudayaan sebagai Mekanisme Stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah
sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi
menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau
biasa disebut dengan tribalisme.
4. Penetrasi kebudayaan
Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
4.1 Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya
pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam
kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya
khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun
tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan
menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah
bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa
menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi
Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan
kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua
kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang
sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
4.2 Penetrasi Kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya,
masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai
dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak
keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain
adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya.
Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada
sistem pemerintahan Indonesia
sumber : http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html#definisi